Rabu, 26 Februari 2014

pengertian kosmetika semi tradisional

adalah kosmetika yang bahannya dari bahan alami tetapi cara pengolahannya di lakukan secara modern,dengan mencampurkan zat-zat kimia sintetik kedalamnya.
misalnya bahan pengawet,pengemulsi,DLL.

pengertian kosmetika tradisional

adalah kosmetika yang dibuat dari bahan alami dan diolah secara tradisional. kosmetika ini tidak tahan lama dan biasanya di pakai langsung setelah dibuat.

contoh: minyak cem"an
            bedak dingin
            DLL

pengertian kosmetika hipoalergenik

adalah yang tidak mengandung zat-zat yang dapat menyebabkan reaksi/alergi pada kulit. kosmetika ini cocok digunakan untuk kulit yang sensitife.

pengertian kosmedik

kosmedik adalah kosmetik yang mengandung obat,yang di dalamnya di tambahkan bahan-bahan aktif, misalnya zat anti gatal,anti bakteri,anti jerawat,anti ketombe,anti keriput,DLL.

kosmetika untuk menghilangkan bulu badan

a. epilatoria

    di panaskan terlebih dahulu hingga hangat dan dioleskan pada bagian tubuh kemudian ditarik tercabut hingga akar rambut/

b. depilatoria

     terjadi proses kimia melalui peruraian keratin rambut karena kerja keratolisis pada persenyawaan sulfur yang di larutkan dalam bahan yang bersifat basa keras.

kosmetika rias

adalah kosmetika untuk rias wajah dengan tujuan mempercantik dan memperindah wajah dan kulit.

a. tata rias dasar/foundation
    tersedia dalam bentuk padat,cair,cream.
b. bedak/face powder
    bubuk,bubuk yang di manfaatkan,bedak cair/liquid pwder
c. perona mata/eye shadow
    bubuk/powder ,batang,bubuk yang di mampatkan
d. pemerah pipi/blush on
    bubuk dan padat
e. sipat bulu mata/maskara
    cream dan cair
f. sipat mata/eye liner
   stik,pensil,cair
g. pemerah bibir/lipsstick
h. pencil alis

pengertian kosmetika

             Pengertian kosmetika adalah bahan-bahan yang digunakan untuk memberikan dampak kecantikan dan kesehatan bagi tubuh. Kosmetika dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Pada abad ke-19, pemakaian kosmetika mulai mendapat perhatian, yaitu selain untuk kecantikan juga untuk kesehatan.

Kosmetika berasal dari kata kosmein (Yunani) yang berarti ”berhias”. Bahan yang dipakai dalam usaha untuk mempercantik diri ini, dahulu diramu dari bahan-bahan alami yang terdapat di sekitarnya. Sekarang kosmetika dibuat manusia tidak hanya dari bahan alami tetapi juga bahan buatan untuk maksud meningkatkan kecantikan (Wasitaatmadja, 1997). Menurut Wall dan Jellinek, 1970, kosmetik dikenal manusia sejak berabad-abad yang lalu. Pada abad ke-19, pemakaian kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu selain untuk kecantikan juga untuk kesehatan. Perkembangan ilmu kosmetik serta industrinya baru dimulai secara besar-besaran pada abad ke-20 (Tranggono, 2007).
Sejak semula kosmetik merupakan salah satu segi ilmu pengobatan atau ilmu kesehatan, sehingga para pakar kosmetik dahulu adalah juga pakar kesehatan; seperti para tabib, dukun, bahkan penasehat keluarga istana. Dalam perkembangannya kemudian, terjadi pemisahan antara kosmetik dan obat, baik dalam hal jenis, efek, efek samping, dan lainnya (Wasitaatmadja, 1997).
Defenisi kosmetik dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 220/MenKes/Per/X/1976 tanggal 6 september 1976 yang menyatakan bahwa kosmetika adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan, atau disemprotkan pada, dimasukkan ke dalam, dipergunakan pada badan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara, menambah daya tarik atau mengubah rupa, dan tidak termasuk golongan obat.

 Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, gigi, dan rongga mulut antara lain untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.